...kami ingin semua pihak untuk memahami bahwa ini bukanlah menyangkut Islam ataupun agama
Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan mengatakan bahwa kebijakan pelarangan visa kepada warga tujuh negara yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump terfokus pada keamanan daerah perbatasan AS.
"Saya rasa, apa yang menjadi perhatian Presiden Trump saat ini adalah pentingnya mengkaji kembali prosedur-prosedur yang berlaku, untuk memastikan bahwa kami menyediakan sistem keselamatan dan keamanan yang sesuai," kata Dubes Donovan usai bertemu dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani 10 perintah eksekutif (executive order), dimana salah satu diantaranya merupakan pelarangan visa kepada warga tujuh negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yaitu Irak, Iran, Libya, Suriah, Yaman, Sudan dan Somalia.
Merujuk kepada pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, Dubes Donovan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan menyangkut masalah agama ataupun Islam.
"Perintah eksekutif ini dikeluarkan untuk melindungi keamanan Amerika dan daerah perbatasannya. Ini merupakan langkah sementara yang dilakukan selama kurang-lebih 90 hari, dimana kami akan dapat mengkaji ulang prosedur-prosedur kami," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah AS terus melakukan komunikasi kepada pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia mengenai kebijakan tersebut.
"Kami terus menyampaikan pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih kepada pihak Kemlu, dan kami ingin semua pihak untuk memahami bahwa ini bukanlah menyangkut Islam ataupun agama," jelas Dubes Donovan.
(Baca juga: Kebijakan Trump buyarkan mimpi keluarga Irak menuju AS)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia tidak terkena dampak kebijakan Presiden AS Donald Trump yang melarang visa dari tujuh Negara Muslim untuk masuk ke AS.
"Prinsip konstitusi (Indonesia), saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan itu harus terus diperjuangkan tapi kan kita tidak terkena dampak apa-apa dari kebijakan itu," katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh warga negara Indonesia tidak perlu resah karena kebijakan tersebut tidak berdampak langsung ke Indonesia.
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017